Hakikat Demokrasi



NAMA            :  ATIKAH RAHMAWATI
KELAS           : 2EA11
NPM               : 11210214
TUGAS           :


Hakikat Demokrasi
BAB I
PENDAHULUAN

Hasil Penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangan oleh para pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949).
Hampir semua negara di dunian menyakini demokrasi sebagai “tolok ukur tak terbantah dari ke absahan politik.” Kenyakina bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik demokrasi. Hal itu menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau pun secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Tidak ada negara yang ingin dikatakan sebagai negara yang tidak demokratis atau negara otoriter.

BAB II
ISI

1.     PENGERTIAN
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.

2.     HAKIKAT DEMOKRASI

Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengetian yaitu :
  1. Pengertian secara bahasa atau etimologis
  2. Pengertian secara istilah atau terminologis

  1. Pengertian Etimologis Demokrasi
                  Dari sudut bahasa (etimologis), demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat dan cratosatau cratein yang berarti pemerintahan atau kekuasaan. Jadi secara bahasa demis-cratein ataudemos-cratos berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.

Alasan demokrasi sulit dilaksanakan sebagai berikut :
a.       Tidak ada tempat yang menampung seluruh warga yang jumlahnya cukup banyak.
b.      Untuk melaksanakan musyawarah dengan baik dengan jumlah yang banyak sulit di lakukan.
c.       Hasil persetujuan secara bulat mufakat sulit tercapai, karena sulitnya memungut suara dari peserta yang hadir.
d.      Masalah yang di hadapi negara semakin kompleks dan rumit sehingga membutuhkan orang-orang yang secara khusus berkecimpung dalam penyelesaian masalah tersebut.

Maka untuk menghindari kesulitan seperti di atas dan agar rakyat tetap memegang kedaulatan tertinggi, di bentuklah badan perwakilan rakyat. Badan inilah yang menjalankan demokrasi. Namun pada prinsipnya rakyat tetap merupakan pemegang kekuasaan tertinggi sehingga mulailah dikenal “demokrasi tidak langsung” atau “demokrasi perwakilan”.

Jadi, Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :
a.       Demokrasi langsung
Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikut sertkan seriap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum dan undang-undang.
b.      Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah paham demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan.

Untuk negara-negara modern penerapan demokrasi tidak langsung dilakulakan karena berbagai alasan, antara lain :
a.       Penduduk yang selalu bertambah sehingga pelaksanaan musyawarah pada suatu tempat tidak dimungkinkan.
b.      Masalah yang di hadapi semakin kompleks karena kebutuhan dan tantangan hidup semakin banyak.
c.       Setiap warga negara mempunyai kesibukan sendiri-sendiri didalam menyurus kehidupannya sehingga masalah pemerintahan cukup di serahkan pada orang yang berminat dan memiliki keahlian dibidang pemerintahan negara.


2.      Pengertian Terminologis Demokrasi
                 Berikut ini beberapa definisi tentang demokrasi :
a.       Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk menagtur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
b.      Menurut Hennry B. Mayo
Sistem politik demokratis adalah sistem yang menunjukan bahwa kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemiliha-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjainnya kebebasan politik.
c.       Menurut International Commission for Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarankan oleh warga negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.
d.      Menurut C.F Strong
Suatu sistem pemerintahan dalam mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta dalam atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintah akhirna mempertanggung jawabkan tindakan- tindakan kepada mayoritas itu.
e.       Menerut Samuel Huntington
Sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu di pilih melaui pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan didalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

Ada satu pengertian mengenai demokrasi yang di anggap paling populer diantara pengertian yang ada. Pengertian tersebut dikemukakan pada tahun 1863 oleh Abraham Lincoln yang mengatakan demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the peolple). Pemerintahan dari rakyat berarti pemerintahan negara itu mendapat mandat dari rakyat untuk menyelenggarakan perintahan. Pemerintahan oleh rakyat berarti pemerintahan negara itu dijalankan oleh rakyat. Pemerintahan untuk rakyat berarti pemerintahan itu menghasilkan dan menjalankan kebijakan-kebijakan yang di arahkan untuk kepentingan dan kejahteraan rakyat.

Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997) yaitu :
a.       Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
Kebebasan dan persamaan adalah pondasi demokrasi. Kebebsan di anggap sebagai sarana mencapai kemajuan dengan memberikan hasil maksinal dari usaha orang tanpa adanya pembatasan dari pengguasaan.
b.      Kedaulatan rakyat (people’s soverignty)
Dengan konsep kedaulatan rakyat, pada hakikatnya kebijakan yang dibuat adalah kehendak rakyat dan untuk kepentingan rakyat.

  1. Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Secara klasik, pebagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakam menjadi :
a.       Monarki, yaitu suatu bentuk pemerintaham yang dipegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertinggi dan dijadikan utuk kepentingan rakyat banyak.
b.      Tirani, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh seseorang sebagai pemimpin tertimggi dan di jadikan utuk kepentingan pritar.
c.       Aristokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok orang yank memimpin dan dijadikan untuk kepentingan rakyat banyak.
d.      Oligarki, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh sekelompok dan dijadikan untuk kelompok itu sendiri.
e.       Demokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yank dipegang oleh rayat dan dijalankan untuk kepentigan rakyat banyak.
f.       Mobokrasi/Okhlokrasi, yaitu suatu bentuk pemerintahan yang di pegang oleh rakyat tetapi rakyat yang tidak tahu apa-apa, rakyat yang tidal berpendidikan, dan rakyat yang tidak paham tentang pemerintahan, yank akhirnya pemerimtahan yang dijalankan tidak berhasil untuk kepentingan rakyat banyak.

Bentuk pemerinthan monarki, aristokrasi, dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, origarfi dan mobograsi adalah bentuk yang buruk dari pemerinthan.
Adapun bentuk pemerinthan yang di anut atau diterima adalah bentuk perinthan moderen menurut Nicollo Machiavelli :
a.       Monarki adalah bentuk pemerintahan yang bersifat kerajaan. Pemimpin negara umumnya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.
b.      Republik adalah bentuk pemerintahan yang dipimpin oleh seorang presiden
atau perdana menteri.

4.       Demokrasi Sebagai Sistem Politik
 Beberapa ahli telah mendefinisikan demokrasi sebagai sistem politik :
a.       Hendry B. Mayor, menyatakan demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan yang berkala yang didasar kan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
b.  Samuel Huntington, menyatakan bahwa sistem politik sebagai demokratis sejauh para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir semua penduduk dewasa berhak memberikan suara.

Sistem politik dewasa ini dibedakan menjadi dua (Huntington, 2001), yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Termasuk sistem politik nondemokrasi adalah sistem politik otoriter, totaliter, sistem diktator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistem komunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.

Sukarna dalam buku Demokrasi vs Kediktaktoran (1981) mengemukakan prinsip-prinsip dari sistem poltik demokrasi, sebagai berikut :
a.       Pebagian kekuasana; kekuasanan esekutif, legislatid dan yudikatif
b.      Pemerintahan konstitusional
c.       Pemerintahan berdasarkan hukum (Rule of Low)
d.      Pemerintahan mayoritas
e.       Pemerintahan dengan diskusi
f.       Pemerinthan umum yang bebas
g.      Partai politik lebih dari satu dan mampu melaksanakan fungsinya
h.      Manajemen yang terbuka
i.        Pers yang bebas
j.        Pengakuan terhadap hak-hak minoritas
k.      Perlindungan terhadap hak asasi manusia
l.        Peradilan yang bebas dan tidak memihak
m.    Pengawasan terhadap administrasi Negara
n.      Mekanisme politik yang beruba anatar kehidupan politik masyarakat dengan kehidupan plolitik pemerintahan
o.      Kebijakan pemerintah dibuat oleh badan perwakilan politik tanpa paksaan dari lembaga manapun
p.      Penempatan pejabat pemerintahan dengan merit sistem bukan poll system
q.      Penyelesaain secara damai buka dengan kompromi
r.        Jaminan terhadap kebebasan individu dalam batas-batas tertentu
s.       Konstitui/UUD yang demokratis
t.        Prinsip persetujuan

Prinsip nondemokrasi yaitu sebagai berikut :
a.       pemusatan kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan esekutif dan kekuasaan yudikatif menjadi satu.
b.      Pemerintahan tidak berdasarkan konstitusi yang sifatnya yang konstisional, tetapi pemerintahan dijalankan berdasarkan kekuasaan.
c.       Rule of Power atau prinsip negara kekuasaan yang ditandai dengan supremasi kekuasaan dan ketidak samaan didepan hukum.
d.      Pembentukan pemerintahan tidak berdasarkan musyawarah, tetapi melalui dekrit
e.       Pemilihan umum yang tidak demokratis.
f.       Terdapat satu partai politik, yaitu partai pemerintah atau ada beberapa partai, tapi ada sebuah partai yang memonopoli kekuasaan.
g.      Manajeman dan kepemimpinan yang tertutup dan tidak bertanggung jawab.
h.      Menekan dan tidak mengakui hak-hak minoritas warga negara.
i.        Tidak adanya kebebasan berdapat, berbicara dan kebebasan pers.
j.        Tidak ada perlindungan terhadap hak azazi manusia, bahkan sering terjadi pelanggaran atas hak asasi manusia.
k.      Badan peradilan yang tidak bebas dan bisa di interfensi oleh penguasa.
l.        Tidak ada kontrol atau pengendalian terhadap administrasi dan birokrasi.
m.    Mekanisme dalam kehidupan politik dan sosial tidak dapat berubah dan bersifat sama.
n.      Penyelesaian pemecahan atau perbedaan dengan cara kekerasan dan penggunaan paksaan.
o.      Tidak ada jaminan terhadap hak-hak dan kebebsan indufidu dalam batas tertentu.
p.      Prinsip dogmatisme dan banyak berlaku doktrin.

  1. Demokrasi Sebagai Sikap Hidup
Perkembangan baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak dipahami sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi demokrasi dipahami sebagai sikap hidup atau pandangan hidup demokratis. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dari setiap warga maupun penyelenggara negara untuk berprilaku sedemikian rupa sehingga mendukung pemerintahan atau sistem politik demokrasi. Perilaku yang mendukung tersebut tentu saja merupakan perilaku yang demokratis.

BAB III
KESIMPULAN

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Kata demokrasi dapat ditinjau dari dua pengetian yaitu :
a.       Pengertian secara bahasa atau etimologis : pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat.
Jadi, Demokrasi atas dasar penyaluran kehendak rakyat ada dua macam yaitu :
            -Demokrasi langsung
            -Demokrasi tidak langsung

b.      Pengertian secara istilah atau terminologis : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
Secara substantif, prinsip utama dalam demokrasi ada dua (Maswadi Rauf, 1997) yaitu :
-Kebebasan/persamaan (freedom/equality)
- Kedaulatan rakyat (people’s soverignty)

Secara klasik, pebagian bentuk pemerintahan menurut Plato, dibedakan menjadi Monarki, Tirani, Aristokrasi, Oligarki, Demokrasi dan Mobokrasi/Okhlokrasi. Bentuk pemerinthan monarki, aristokrasi, dan demokrasi dikatakan sebagai bentuk pemerintahan yang baik, sedangkan bentuk tirani, origarfi dan mobograsi adalah bentuk yang buruk dari pemerintahan.
Sistem politik dewasa ini dibedakan menjadi dua (Huntington, 2001), yaitu sistem politik demokrasi dan sistem politik nondemokrasi. Termasuk sistem politik nondemokrasi adalah sistem politik otoriter, totaliter, sistem diktator, rezim militer, rezim satu partai, monarki absolut, dan sistem komunis. Sistem politik (pemerintahan) demokrasi adalah sistem pemerintahan dalam suatu negara yang menjalankan prinsip-prinsip demokrasi.
            Perkembangan baru menunjukkan bahwa demokrasi tidak dipahami sebagai bentuk pemerintahan dan sistem politik, tetapi demokrasi dipahami sebagai sikap hidup atau pandangan hidup demokratis.









0 komentar:

Posting Komentar

 

atikahtugas ♣ ♣ ♣ Mamanunes Templates ♣ ♣ ♣ Inspiração: Templates Ipietoon
Ilustração: Gatinhos - tubes by Jazzel (Site desativado)